KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DANA (REFUND POLICY)

Nama Layanan: IuranKas (iurankas.com)

Tanggal Efektif: 15 Agustus 2026

Dokumen Turunan Dari: Syarat dan Ketentuan Layanan (Terms of Service) iurankas.com


Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy) ini mengatur ketentuan, prosedur, dan batasan pengajuan pengembalian dana atas biaya berlangganan paket aplikasi IuranKas (iurankas.com). Kebijakan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Layanan (Terms of Service) iurankas.com.

1. Prinsip Utama & Ketentuan Umum

2. Kriteria & Syarat Kelayakan Pengajuan Refund

Pengembalian dana biaya langganan aplikasi dapat disetujui apabila memenuhi salah satu kondisi berikut:

Kategori Permasalahan Kondisi Kelayakan Batas Waktu Pengajuan Opsi Penyelesaian / Refund
Gagal Akses / Gangguan Sistem Mayor Terjadi kesalahan teknis atau downtime fatal pada server IuranKas yang menyebabkan Pengurus tidak dapat mengakses fitur utama selama lebih dari 7 hari kerja berturut-turut setelah pembayaran. Maksimal 7 hari kalender sejak transaksi dilakukan. Pengembalian Penuh (100%) atau Perpanjangan Masa Langganan (Sesuai kesepakatan).
Pembayaran Ganda (Double Charge) Pengurus secara tidak sengaja terpotong atau melakukan transfer sebanyak dua kali atau lebih untuk satu periode langganan yang sama akibat kendala jaringan/sistem. Maksimal 3 hari kalender sejak transaksi terdeteksi ganda. Pengembalian 100% dari kelebihan nominal yang terbayar.
Ketidaksesuaian Spesifikasi Fitur Utama Fitur utama yang dijanjikan pada paket berlangganan tidak berfungsi secara permanen dan Pengelola tidak dapat memberikan solusi teknis dalam waktu 14 hari kerja. Maksimal 7 hari kalender sejak periode langganan dimulai. Pengembalian Pro-rata berdasarkan sisa hari langganan yang belum terpakai.

3. Kondisi di Mana Refund TIDAK Diberikan (Non-Refundable)

Pengajuan pengembalian dana akan ditolak secara otomatis apabila disebabkan oleh kondisi berikut:

  1. Kesalahan Penginputan Data oleh Pengurus: Sesuai Bab 3 & Bab 5 ToS, Pengurus bertanggung jawab penuh atas kebenaran input data dan kredensial akun. Kerugian/kesalahan operasional akibat kelalaian Pengurus tidak dapat dijadikan alasan refund.
  2. Perubahan Keputusan Internal / Tidak Lagi Digunakan: Organisasi, RT/RW, atau komunitas memutuskan untuk batal menggunakan IuranKas di tengah masa langganan yang sedang berjalan karena alasan internal.
  3. Kelalaian Menjaga Keamanan Akun: Akun terblokir atau disalahgunakan akibat kebocoran password dari pihak Pengurus.
  4. Penghentian Akses akibat Pelanggaran ToS: Sesuai Bab 6 ToS, Pengelola berhak menyuspensi akun jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum. Akun yang dibekukan karena pelanggaran ini tidak berhak menerima refund.
  5. Gangguan Pihak Ketiga & Force Majeure: Gangguan internet pada ISP Pengurus, pemadaman listrik lokal, atau kondisi kahar di luar kendali wajar Pengelola IuranKas.

4. Prosedur & Alur Pengajuan Refund

Untuk mengajukan permohonan pengembalian dana langganan, Pengurus wajib mengikuti langkah-langkah berikut:

Langkah 1: Pengiriman Permohonan Resmi

Kirimkan email permohonan ke alamat dukungan resmi IuranKas dengan format sebagai berikut:

Langkah 2: Verifikasi & Evaluasi

Langkah 3: Persetujuan & Pencairan Dana

5. Perubahan Kebijakan

Pengelola IuranKas berhak memperbarui Kebijakan Pengembalian Dana ini sewaktu-waktu sejalan dengan pembaruan Syarat dan Ketentuan Layanan. Perubahan akan berlaku efektif setelah diunggah ke situs resmi iurankas.com.