KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DANA (REFUND POLICY)
Nama Layanan: IuranKas (iurankas.com)
Tanggal Efektif: 15 Agustus 2026
Dokumen Turunan Dari: Syarat dan Ketentuan Layanan (Terms of Service) iurankas.com
Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy) ini mengatur ketentuan, prosedur, dan batasan pengajuan pengembalian dana atas biaya berlangganan
paket aplikasi IuranKas (iurankas.com). Kebijakan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan
Layanan (Terms of Service) iurankas.com.
1. Prinsip Utama & Ketentuan Umum
- Layanan SaaS / Berlangganan: IuranKas menyediakan sistem perangkat lunak pencatatan dan manajemen administrasi iuran berbasis
langganan digital.
- Dua Jenis Pembayaran di Ekosistem IuranKas:
- Biaya Langganan Aplikasi: Biaya yang dibayarkan Pengurus/Admin kepada Pengelola IuranKas untuk menggunakan fitur aplikasi.
Fitur pengembalian dana hanya berlaku untuk kategori ini sesuai syarat dan ketentuan di bawah.
- Dana Iuran Anggota: Sesuai Bab 2 ToS iurankas.com, IuranKas bukanlah lembaga keuangan atau payment
gateway. Seluruh dana iuran warga/anggota dikelola langsung oleh Pengurus di luar sistem aplikasi. Pengelola IuranKas tidak
pernah menampung dana iuran anggota dan tidak melayani permintaan refund atas transaksi iuran
antarwarga/anggota.
- Sifat Dasar Tagihan: Pembayaran langganan yang telah diproses pada dasarnya bersifat final dan non-refundable, kecuali
memenuhi kriteria khusus yang diatur dalam kebijakan ini.
2. Kriteria & Syarat Kelayakan Pengajuan Refund
Pengembalian dana biaya langganan aplikasi dapat disetujui apabila memenuhi salah satu kondisi berikut:
| Kategori Permasalahan |
Kondisi Kelayakan |
Batas Waktu Pengajuan |
Opsi Penyelesaian / Refund |
| Gagal Akses / Gangguan Sistem Mayor |
Terjadi kesalahan teknis atau downtime fatal pada server IuranKas yang menyebabkan Pengurus tidak dapat mengakses fitur utama
selama lebih dari 7 hari kerja berturut-turut setelah pembayaran. |
Maksimal 7 hari kalender sejak transaksi dilakukan. |
Pengembalian Penuh (100%) atau Perpanjangan Masa Langganan (Sesuai kesepakatan). |
| Pembayaran Ganda (Double Charge) |
Pengurus secara tidak sengaja terpotong atau melakukan transfer sebanyak dua kali atau lebih untuk satu periode langganan yang sama akibat
kendala jaringan/sistem. |
Maksimal 3 hari kalender sejak transaksi terdeteksi ganda. |
Pengembalian 100% dari kelebihan nominal yang terbayar. |
| Ketidaksesuaian Spesifikasi Fitur Utama |
Fitur utama yang dijanjikan pada paket berlangganan tidak berfungsi secara permanen dan Pengelola tidak dapat memberikan solusi teknis dalam
waktu 14 hari kerja. |
Maksimal 7 hari kalender sejak periode langganan dimulai. |
Pengembalian Pro-rata berdasarkan sisa hari langganan yang belum terpakai. |
3. Kondisi di Mana Refund TIDAK Diberikan (Non-Refundable)
Pengajuan pengembalian dana akan ditolak secara otomatis apabila disebabkan oleh kondisi berikut:
- Kesalahan Penginputan Data oleh Pengurus: Sesuai Bab 3 & Bab 5 ToS, Pengurus bertanggung jawab penuh atas kebenaran input data
dan kredensial akun. Kerugian/kesalahan operasional akibat kelalaian Pengurus tidak dapat dijadikan alasan refund.
- Perubahan Keputusan Internal / Tidak Lagi Digunakan: Organisasi, RT/RW, atau komunitas memutuskan untuk batal menggunakan IuranKas
di tengah masa langganan yang sedang berjalan karena alasan internal.
- Kelalaian Menjaga Keamanan Akun: Akun terblokir atau disalahgunakan akibat kebocoran password dari pihak Pengurus.
- Penghentian Akses akibat Pelanggaran ToS: Sesuai Bab 6 ToS, Pengelola berhak menyuspensi akun jika ditemukan indikasi
penyalahgunaan atau pelanggaran hukum. Akun yang dibekukan karena pelanggaran ini tidak berhak menerima refund.
- Gangguan Pihak Ketiga & Force Majeure: Gangguan internet pada ISP Pengurus, pemadaman listrik lokal, atau kondisi kahar di luar
kendali wajar Pengelola IuranKas.
4. Prosedur & Alur Pengajuan Refund
Untuk mengajukan permohonan pengembalian dana langganan, Pengurus wajib mengikuti langkah-langkah berikut:
Langkah 1: Pengiriman Permohonan Resmi
Kirimkan email permohonan ke alamat dukungan resmi IuranKas dengan format sebagai berikut:
- Subjek Email: [Pengajuan Refund] - Nama Komunitas/RT - ID/Email Pengurus
- Isi Email:
- Nama Pengurus / Admin Terdaftar:
- Nama Komunitas / Perumahan / Organisasi:
- Nomor WhatsApp / Kontak Terhubung:
- Bukti Transaksi (Struk Transfer / Screenshot Pembayaran):
- Alasan Pengajuan Refund (sertakan screenshot/video kendala jika terkait bug/error):
- Rincian Rekening Bank untuk Penampungan Refund (Nama Bank, Nomor Rekening, Atas Nama):
Langkah 2: Verifikasi & Evaluasi
- Tim teknis dan administrasi IuranKas akan melakukan verifikasi data logs sistem dan bukti pembayaran dalam waktu 3 x 24 jam kerja
sejak email diterima.
- Pengelola berhak meminta informasi atau bukti klarifikasi tambahan jika diperlukan.
Langkah 3: Persetujuan & Pencairan Dana
- Jika permohonan disetujui, pengembalian dana akan diproses ke rekening bank tujuan yang didaftarkan dalam waktu 5 hingga 10 hari
kerja.
- Biaya transfer antarbank atau administrasi perbankan yang timbul dari proses pencairan refund (jika ada) akan dibebankan kepada pihak
Pengurus/Pemohon dengan memotong nominal pengembalian.
5. Perubahan Kebijakan
Pengelola IuranKas berhak memperbarui Kebijakan Pengembalian Dana ini sewaktu-waktu sejalan dengan pembaruan Syarat dan Ketentuan Layanan. Perubahan akan
berlaku efektif setelah diunggah ke situs resmi iurankas.com.